Akibat Unggahan Istri, Anggota Pom TNI AU Ditahan dan Ditunda Kenaikan Pangkatnya
Berita kompas tv | 15 Oktober 2019, 22:40 WIBAkibat komentar negatif istrinya terkait penusukan Wiranto di media sosial Peltu Y-N-S anggota Pom TNI AU Lanud Mulyono Surabaya dijatuhi 2 sanksi dalam sidang militer.
Polisi Militer TNI AU Lanud Mulyono, Surabaya, Jawa Timur dijatuhi 2 sanksi yakni sanksi penahanan ringan selama 5 hari dan dibebastugaskan dari jabatannya selama masa penahanan.
Ia juga dijatuhi sanksi administratif berupa penundaan mengikuti pendidikan pembentukan perwira selama satu gelombang dan penundaan kenaikan pangkat selama 2 periode.
#AnggotaPOMTNIAU #IstriHujatWiranto #SanksiAdministratif
Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar
Sumber : Kompas TV