Hujat Wiranto di Medsos, Istri Anggota TNI AU Diperiksa
Sapa indonesia | 14 Oktober 2019, 10:43 WIBIrma Purnama Dewi Nasution, istri mantan Komandan Distrik Militer (Dandim) 1417 Kendari, Kolonel Hendi Suhendi, dilaporkan ke polisi. Ia dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) karena mengunggah postingan nyinyir terkait Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto usai ditusuk di alun-alun Menes, Pandeglang, Banten.
“Laporannya sudah kami terima minggu kemarin (13/10). Sekarang sedang dipelajari untuk didalami”, kata Kabid Humas Polda Sultram AKBP Harry Goldenhardt. Menurut Harry, pihak melaporkan Irma tak lain adalah anggota Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kendari. “Yang membuat pengaduannya M. Harlan Paryatman,” ungkapnya, menegaskan.
Atas laporan ini, sebanyak lima puluh lebih pengacara di Kendari siap mendampingi Irma Purnama Dewi Nasution. Mereka akan membela Irma yang terancam melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Salah satu pengacara Irma, Supriadi mengungkapkan bahwa dia bersama lima puluh lebih pengacara lainnya di Kendari sedang menyiapkan strategi hukum untuk menghadapi laporan tersebut.
Menurut Supriadi, UU ITE bersifat pribadi sehingga yang berhak mengadu adalah orang yang dirugikan. Saat ini tidak ada orang yang merasa dirugikan terkait kasus tersebut. “Dalam status di akun media sosialnya (Irma) tidak menyebutkan nama atau pun individu”, ujar Supriadi.
Terkait kasus postingan di media sosial tersebut, jika Irma terancam hukuman pidana lewat UU ITE, maka sang suami, Kolonel Hendi Suhendi, dijatuhi sanksi berat berupa pencopotan jabatan. Kolonel Hendi dicopot dari jabatan Dandim 14 17 Kendari. Ia digantikan Kolonel Alamsyah sejak Sabtu (12/10) lalu. "Saya prajurit yang setia dan hormat keputusan pimpinan. Saya dan keluarga ikhlas menerima keputusan komandan," kata Hendi Suhendi didampingi istrinya di Kendari.
Bagi Kolonel Alamsyah, khalayak agar menggunakan media sosial sesuai dengan peruntukannya. Teruntuk istrinya, ia mengimbau supaya memetik hikmah dari persoalan tersebut dan menjaga unggahan medsos sesuai dengan jati diri suami sebagai anggota TNI. "Seorang anggota TNI harus profesional dan tidak terjebak dalam hoaks," ujar Alamsyah.
Sementara itu, Polda Jawa Timur masih terus menyelidiki kasus ujaran nyinyir melalui media sosial yang dilakukan FS, istri Peltu YNS, Anggota TNI AU. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera menyatakan bahwa pihaknya sedang mencari alat bukti berupa konten postingan bernada ujaran nyinyir yang dibuat oleh FS. "Formilnya kami buat laporan polisi dan berita acaranya. Sekaligus menelusuri postingan itu. Walaupun sudah dihapus rekam jejak digitalnya masih tetap ada," kata Frans, di Mapolda Jatim.
Penulis : edika ipelona Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV