> >

Novel Baswedan Duga Ada Proses Tidak Biasa dalam Rilis OTT Dugaan Suap Komisioner KPU Tahun 2020

Hukum | 10 Januari 2025, 19:42 WIB
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dalam Program On Point Kompas TV, Jumat (10/1/2025). (Sumber: Tangkapan layar YouTube)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menduga ada proses yang tidak biasa dalam rilis operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan tahun 2020.

Novel menyebut, berdasarkan informasi yang ia peroleh, pimpinan KPK saat itu, Firli Bahuri, menyampaikan penangkapan tersebut pada media saat proses OTT masih berlangsung.

“Saya mendengar cerita dari kawan-kawan, dan kawan-kawan rasanya sudah bicara di media, kan. Hari ini sudah banyak yang bicara terkait dengan Fitrli Bahuri yang waktu itu, tahun 2020 menyampaikan ke media saat proses penangkapan itu sedang berjalan,” ungkapnya dalam On Point, yang tayang di YouTube Kompas TV, Jumat (10/1/2025).

Menurutnya, kejadian semacam itu tidak pernah terjadi. Biasanya pimpinan KPK menyampaikan pada media setelah proses OTT selesai.

“Jadi ini kan nggak pernah, pimpinan KPK kalau ada OTT biasanya tidak mungkin menyampaikan sebelum proses OTT itu selesai. Setelah selesai, baru sebagai tranparansi, disampaikan.”

Baca Juga: PDIP Buka Suara soal Pernyataan Effendi, Benarkah Jokowi Bantu Hasto agar Tak 'Diotak-Atik' KPK?

“Tapi yang terjadi adalah, pada saat Wahyu Setiawan ditangkap di bandara, dan beberapa lama kemudian rasanya Firli Bahuri menyampaikan, tapi seperti apa faktanya, saya nggak tahu,” tuturnya.

Menurut Novel, hal itu bisa menjadi persoalan, karena dengan tersampaikannya penangkapan pada publik, maka orang-orang yang ada kaitan bisa menghilangkan bukti, lari, sembunyi, dan lain-lain.

“Itu pasti akan mengganggu dalam prosesnya.”

Saat ditanya apakah ada unsur kesengajaan dalam penyampaian itu, Novel mengatakan hal itu harus ditanyakan pada Firli.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU