Update Kasus Pemerasan DWP 2024: 4 Polisi Jalani Sidang Etik di Polda Metro Jaya
Hukum | 10 Januari 2025, 15:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Empat anggota polisi yang terlibat kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), hari ini, Jumat (10/1/2025).
Informasi ini disampaikan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Choirul Anam.
Menurut penjelasannya, keempat personel yang menjalani sidang etik yakni Ipda Win Stone mantan Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran, Iptu Agung Setiawan mantan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
Kemudian AKP Rio Hangwindya mantan Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, dan Bripka Ricky Sihite Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran.
Baca Juga: Kasus DWP Tiga Polisi Polda Metro Dipecat, Sembilan Demosi, Kapolri: Tak Ada Ampun Bagi Pelanggar
“Keempatnya di sidang etik (hari ini)," kata Choirul, dalam keterangannya, Jumat (10/1/2025) seperti dikutip dari Tribunnews.
Menurut penjelasannya, sidang etik terhadap empat anggota polisi tersebut digelar di Polda Metro Jaya (PMJ).
"Sidang etik digelar di Polda Metro Jaya karena terduganya bukan dari Polda, namun level bawahnya nanti akan di PMJ semua yang level di bawah Polda,” ucap Anam.
Adapun dalam kasus pemerasan tersebut terdapat 18 anggota polisi yang diduga terlibat.
Sebelumnya, 14 dari 18 polisi yang diduga melakukan aksi pemerasan terhadap penonton DWP telah menjalani sidang kode etik.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.