> >

Agar Tak Jadi Ladang Korupsi, Komisi IV DPR Sebut Pengelolaan Makan Bergizi Gratis Harus Transparan

Politik | 8 Januari 2025, 20:55 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI, Arif Rahman (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Standard Operational Procedure (SOP) dan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus baku dan transparan agar tidak menjadi ladang korupsi baru.

Mengutip keterangan tertulis di laman resmi DPR, Rabu (8/1/2025), harapan itu disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPR RI, Arif Rahman.

Arif menilai, program MBG harus melibatkan ahli gizi dan nutrisi guna memastikan kualitas makanan yang diberikan dapat menunjang kesehatan dan kecerdasan generasi mendatang.

Baca Juga: Pengelola Kantin Sekolah Khawatir Omzet Turun karena Makan Bergizi Gratis

“Standard Operational Procedure (SOP) dan tata kelolanya harus baku dan transparan, agar tidak menjadi ladang korupsi baru dan penipuan,” ucap Legislator Dapil Banten I ini.

Ia menyatakan, pihaknya mendukung penuh  program MBG yang digagas oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan mulai diberlakukan pada Senin 6 Januari 2025.

Menurutnya, program tersebut merupakan pelaksanaan amanat Pembukaan UUD 1945 yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta mengimplementasikan sila kelima Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Sangat mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG),” kata Arif.

Politikus Fraksi Partai NasDem ini juga berharap, program tersebut bukan hanya menyasar siswa, tetapi juga ibu hamil dari keluarga kurang mampu.

Hal itu sebagai bagian dari upaya pencegahan masalah stunting yang masih menjadi tantangan besar di Indonesia.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU