Menteri Ara: Prabowo Minta Lahan Sitaan Negara untuk Bangun Rumah Warga Berpenghasilan Rendah
Humaniora | 8 Januari 2025, 07:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan agar lahan hasil sitaan negara dimanfaatkan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Hal itu disampaikan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait usai pertemuannya dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (7/1/2025).
Lahan-lahan yang dimaksud adalah lahan sitaan terkait kasus korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung, serta lahan yang disita dari obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Ara, saapaan akrab Maruarar menyebut, Presiden Prabowo menekankan bahwa pemanfaatan lahan-lahan tersebut harus melalui proses legal.
Baca Juga: Canda Presiden Prabowo ke Menteri PKP Maruarar: Tambah Rambut Putih Aku Lihat Kau Itu
"Kemudian juga dari (lahan) yang HGU-nya sudah tidak diperpanjang, dan berbagai jenis lainnya, itu akan masuk kepada Dirjen Kekayaan Negara, ke Bank Tanah, kemudian akan diproses lebih lanjut,” ucapnya, dikutip Kompas.com.
“Kita akan membuat skema yang legal, yang ada kepastian hukumnya, dan juga yang berkeadilan," tambahnya.
Nantinya, kata dia, rumah yang dibangun tersebut akan diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yaitu mereka yang berpenghasilan sekitar Rp8 juta ke bawah.
Pihaknya juga akan memberikan pembiayaan rumah kepada masyarakat yang tidak memiliki gaji bulanan tetapi memiliki kegiatan usaha, seperti penjual bakso dan penjual sayur.
"Kita membuat skema, cara, sehingga rakyat juga bisa memiliki rumah dengan yang memiliki penghasilan tadi. Ya, dengan cara-cara mensupervisi, mendampingi, melihat kepada tempat jualannya, dan sebagainya."
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : kompas.com