> >

Pengamat: Hasto Kristiyanto Sudah Tersangka, Dramanya Mestinya Sudah Harus Diakhiri

Peristiwa | 7 Januari 2025, 12:13 WIB
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto melambaikan tangan sambil berjalan menuju ruangan penyidik di kantor KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2024). Beredar kabar KPK sudah tetapkan Hasto sebagai tersangka, Selasa (24/12/2024). (Sumber: KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO )

JAKARTA, KOMPAS.TV – Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno sebut drama Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK harusnya sudah diakhiri.

Menurut Adi, sekarang publik tinggal menunggu langkah Hasto apakah mau mengajukan praperadilan atau sudah mempersiapkan fakta-fakta hukum untuk dibuktikan di persidangan.

Demikian Adi Prayitno di Sapa Indonesia Pagi dengan tema ‘Kasus Hasto Buntut Konflik Jokowi dan PDI-P di Kompas TV, Selasa (7/1/2025).

“Hasto ini sudah selesai bagi saya, ketika sudah ditetapkan sebagai tersangka dramanya mestinya sudah harus diakhiri, kan ini sudah fakta-fakta ya kan tinggal tinggal diungkap. Nanti mungkin ada bantahan bantahan dari kubunya Pak Hasto,” kata Adi.

Baca Juga: Jubir PDI-P sebut Ketua KPK Setyo Budiyanto Pilihan Jokowi: Tugas Pertamanya, Tersangkakan Hasto

“KPK juga akan menyampaikan fakta-fakta hukum seperti apa,” ucap Adi.

Setelah itu, Adi menuturkan, publik tentu saja menantang kerja KPK selanjutnya usai menetapkan Hasto sebagai tersangka. Sebab menurutnya banyak kerja-kerja KPK yang mangkrak untuk korupsi bernilai kerugian triliunan rupiah.

“Nah orang sekarang nantang apa nih yang kemudian bisa dilakukan oleh KPK, kalau sekelas Sekjen Partai aja bisa menjadi kado awal tahun 2025, masa persoalan-persoalan yang triliunan yang selama ini mangkrak, ini tidak bisa tuntas,” kata Adi.

Baca Juga: Jubir PDIP Bantah Hasto Mangkir saat Dipanggil KPK karena Takut Ditahan

“Saya selalu mengatakan persoalan Hasto sudah selesai, sudah tersangka ini barang, apa lagi mau di kembang-kembangkan. Orang-orang yang selama ini terkait dan seterusnya itu kan sudah dipanggil,” sambung Adi.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU