PDIP Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Hasto Setelah 10 Januari
Hukum | 6 Januari 2025, 19:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, meminta pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dilakukan setelah 10 Januari 2025.
Keinginan Hasto dan PDIP tersebut disampaikan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy, Senin (6/1/2025).
"PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum, namun kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan," kata Ronny dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Antara.
Meski meminta agar pemeriksaan dilakukan setelah 10 Januari 2025, ia menyebut bahwa pihaknya tidak memberikan tanggal spesifik soal kapan pemeriksaan bisa dilaksanakan.
Baca Juga: Respons PDI-P soal Hasto Tak Penuhi Panggilan KPK Sebagai Tersangka di Kasus Harun Masiku
"Kami menyerahkan kepada KPK soal penjadwalan ulang itu," ujarnya.
Menurut Ronny, Hasto tidak bisa memenuhi panggilan penyidik KPK pada hari ini, karena ada kegiatan yang telah terjadwal terlebih dulu.
"Sekjen Hasto Kristiyanto belum dapat memenuhi panggilan pada hari ini dikarenakan telah memiliki agenda yang telah terjadwal sebelumnya," ungkapnya.
Terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto sebagai tersangka pada hari ini Senin (6/1/2025) pukul 10.00 WIB.
Hasto merupakan tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Antara/Kompas TV