Respons PDI-P soal Hasto Tak Penuhi Panggilan KPK Sebagai Tersangka di Kasus Harun Masiku
Hukum | 6 Januari 2025, 18:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto tidak memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka di kasus Harun Masiku, pada Senin (6/1/2025).
Juru bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli mengatakan bahwa hari ini Hasto berhalangan hadir untuk memenuhi pemanggilan KPK lantaran sudah ada agenda terkait rangkaian HUT PDI-P.
“Pertama, Saudara Sekjen DPP-PDI Perjuangan Mas Hasto Kristianto belum dapat memenuhi panggilan KPK hari ini karena ada agenda, ada jadwal yang sudah disusun sebelumnya, sebelum surat panggilan KPK itu datang,” ujar Guntur, pada Senin (6/1/2025).
Lebih lanjut, Hasto dan PDI-P menyerahkan penjadwalan pemanggilan ulang kepada pihak KPK yang diharapkan dapat dijadwalkan setelah acara peringatan HUT PDI-P pada 10 Januari 2025.
Baca Juga: KPK Akan Jadwalkan Pemanggilan Ulang Hasto sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku
#hastokristiyanto #pdip #kpk
Video Editor: Vila
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV