> >

Hasto Kristiyanto Tak Penuhi Panggilan KPK Sebagai Tersangka, Ini Alasannya

Hukum | 6 Januari 2025, 15:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto tidak memenuhi pemanggilan KPK sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi Harun Masiku, pada hari ini, Senin (6/1/2025).

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika mengungkapkan alasan Hasto tak memenuhi pemanggilan KPK hari ini.

Menurutnya, Hasto telah memiliki agenda lain sehingga tak dapat memenuhi panggilan.

“Penyidik menginfokan bahwa saudara HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Untuk selanjutnya, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan,” ujar Tessa Mahardhika, Senin (6/1/2025).

Lebih lanjut, Tessa mengatakan akan KPK akan jadwalkan ulang pemeriksaan Hasto.

Baca Juga: KPK Akan Jadwalkan Pemanggilan Ulang Hasto sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku

#hastokristiyanto #sekjenpdip #kpk

Video Editor: Vila

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV


TERBARU