8 Provinsi di Indonesia Belum Memiliki Rumah Sakit Jiwa - Berkas Kompas
Berkas kompas | 11 Oktober 2019, 15:30 WIBOrang dengan gangguan jiwa seharusnya mendapat pengobatan dan perawatan khusus di Rumah Sakit. Hasil survei Global Health Data Exchange tahun 2017 menyatakan Indonesia menempati urutan pertama dengan jumlah penderita gangguan jiwa terbanyak se-Asia tenggara. Dibalik banyaknya jumlah ODGJ, 8 provinsi di Indonesia belum memiliki RumahSakit Jiwa. Padahal dalam Undang-Undang tentang kesehatan jiwa, pemerintah provinsi wajib menyediakan RumahSakit Jiwa. Itu berlaku 5 tahun setelah UUdisahkan pada tahun 2014 lalu.
#BerkasKompas #GangguanJiwa #Pemasungan
Penulis : Novian-Zainul-Arifin
Sumber : Kompas TV