> >

Dipanggil KPK sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto Tak Bisa Hadir

Hukum | 6 Januari 2025, 10:23 WIB
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto (kanan) didampingi pengacaranya, Ronny Talapessy (kiri), saat di lobi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (20/8/2024). Hasto hadir ke KPK dengan didampingi tim penasihat hukum PDI-P. (Sumber: KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO)

JAKARTA, KOMPAS TV - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto tak bisa menghadiri pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (6/1/2025). 

Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menjelaskan alasan ketidakhadiran Hasto. Menurut dia, Hasto sudah memiliki agenda yang sudah terjadwal. 

"Sudah ada agenda yang telah terjadwal sebelumnya," kata Ronny kepada wartawan, Senin. 

Baca Juga: Hari Ini KPK Panggil Hasto sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku

Ronny menyatakan, pihaknya sudah mengirim surat kepada lembaga antirasuah itu untuk meminta jadwal pemanggilan ulang. "Kami sudah kirimkan surat untuk minta dijadwal ulang," ujarnya. 

Ronny menambahkan, pihaknya menyerahkan kepada KPK terkait waktu pemanggilan ulang kliennya tersebut. "Kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK soal penjadwalan ulang itu," katanya.

Sebelumnya, KPK memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada hari ini.

Adapun Hasto dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap mantan caleg PDIP Harun Masiku. 

Baca Juga: [FULL] Tim Hukum Hasto dan Saut Sitomorang Soal Arah Penyidikan KPK di Kasus Harun Masiku

"Benar, Sdr. HK dijadwalkan panggilan oleh Penyidik, hari ini pukul 10.00 Wib di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU