> >

Anies Puji Pelajar Penggugat Presidential Threshold di MK: Masa Depan Demokrasi Selalu Menyala!

Politik | 5 Januari 2025, 16:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden 20 persen suara.

Hal ini disampaikan melalui cuitan di akun X, pada Sabtu (4/1/2025).

Anies mengatakan bahwa mahasiswa-mahasiswi tersebut memberi harapan baru bagi Indonesia.

“Mereka adalah anak muda yang memperkuat demokrasi Indonesia, bukan anak muda yang melucutinya,” ujar Anies.

“Harapan untuk masa depan demokrasi Indonesia akan selalu menyala,” lanjutnya.

Diketahui, MK mengabulkan gugatan soal ambang batas pencalonan presiden dari mahasiswa-mahasiswi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, yaitu Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Tsalis Khoirul Fatna, dan Faisal Nasirul.

#anies #presidentialthreshold #mk

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU