> >

KPK Ungkap Tak Akan Berlarut-Larut Tuntaskan Perkara Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku

Hukum | 4 Januari 2025, 10:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menyebut bahwa penyidik akan bekerja secara optimal untuk menuntaskan kasus Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku sehingga dapat segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kapan dipanggilnya saudara HK tentunya kita akan menunggu informasi dari penyidik, apakah itu minggu depan, atau dua minggu lagi,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada Jumat, (3/1/2025).

“Tentunya penyidik akan bekerja secara optimal untuk menuntaskan perkaranya, tidak berlarut-larut, sehingga perkara tersebut bisa cepat dilimpahkan ke JPU,” lanjutnya.

Hal tersebut diungkapkan Tessa menanggapi pertanyaan media mengenai kapan pemanggilan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Harun Masiku.

Baca Juga: Ronny Sompie Sebut Belum Ada Pencegahan ke Luar Negeri saat Harun Masiku Melintas di Bandara Soetta

#kpk #hastokristiyanto #harunmasiku

Penulis : Aditya-Pramana

Sumber : Kompas TV


TERBARU