> >

Ketum PBNU Bicara Soal MK Hapus Ketentuan Presidential Threshold 20%, Singgung Efisiensi Politik

Peristiwa | 3 Januari 2025, 21:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketum PBNU, Yahya Cholil Staquf bicara soal mahkamah konstitusi yang menghapus ketentuan presidential threshold 20 persen.

Hal ini disampaikan oleh Yahya Cholil saat ditemui di Jakarta pada Jumat (3/1/2024).

Yahya Cholil menanggapi bahwa PBNU bukan merupakan domain dari urusan tersebut, namun dirinya berbicara soal efisiensi politik.

#pbnu #isuterkini #breakingnews #yahyacholilstaquf

Produser: Theo Reza

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU