> >

KPK Batal Periksa Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Terkait Hasto, Ini Alasannya

Hukum | 2 Januari 2025, 18:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika menyampaikan pihaknya batal memeriksa eks komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.

Tessa mengatakan alasan Wahyu batal diperiksa lantaran ada kegiatan yang tidak dapat ditunda.

“Alasan ketidakhadirannya karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan,” ujar Tessa ditemui di kantor KPK, Kamis (2/1/2025).

Lebih lanjut, Wahyu pun meminta agar jadwal pemeriksaannya dijadwalkan ulang.

“Pemanggilan saksi terhadap saudara WS, namun informasi yang kami dapatkan dari penyidik yang bersangkutan meminta untuk reschedule di hari Senin,” kata Tessa.

Baca Juga: Dalami Kasus Hasto Kristiyanto, KPK Panggil Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

#hastokristiyanto #wahyusetiawan #kpk

 Video Editor: Joshua

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV


TERBARU