Jadi Tersangka, Ini Pengakuan Sopir yang Tabrak 1 Keluarga hingga Tewas di Pekanbaru
Hukum | 2 Januari 2025, 15:50 WIBPEKANBARU, KOMPAS.TV - Polresta Pekanbaru menetapkan AR (44), sopir minibus kecelakaan maut yang menewaskan 1 keluarga terdiri dari tiga orang.
Usai jadi tersangka, AR meminta maaf kepada keluarga korban dan mengaku bersalah atas perbuatannya tersebut.
Dia mengatakan saat mengendarai minibus dirinya sempat tertidur akibat masih terpengaruh obat-obatan terlaran usai dugem di sebuah tempat hiburan malam bersama dua temannya saat perayaan pergantian tahun di Pekanbaru.
Menurutnya, alasan memakai narkoba karena khawatir saat di jalan mengantuk saat mengemudi.
“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya untuk masyarakat, menyesal. (Saya pakai narkoba) karena takut ngantuk,” ujar AR, Kamis (2/1/2025).
Baca Juga: Pengemudi yang Tabrak 1 Keluarga hingga Tewas di Pekanbaru Minta Maaf, Mengaku Menyesal
#pekanbaru #satukeluargatewas #sopirminibus
Video Editor: Joshua
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV