> >

Jokowi Masuk Tokoh Terkorup Versi OCCRP, KPK: Semua Memiliki Kedudukan yang Sama di Muka Hukum

Peristiwa | 2 Januari 2025, 12:03 WIB
Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi, saat ditemui di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Senin (25/11/2024). (Sumber: KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan seluruh warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

Demikian Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto merespons nama Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang masuk dalam daftar tokoh terkorup di dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

“Semua warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di muka hukum,” kata Tessa sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Kamis (2/1/2025).

Tessa pun menyampaikan, KPK mengajak masyarakat untuk melaporkan jika ada informasi dan bukti terkait tindak pidana korupsi yang melibatkan pegawai negeri atau penyelenggara negara. Masyarakat, lanjut Tessa, bisa melaporkan kepada aparat penegak hukum.

“Baik itu ke KPK, maupun ke Kepolisian atau Kejaksaan yang memang memiliki kewenangan menangani tindak pidana korupsi,” tambahnya.

Baca Juga: Pengamat Dorong Anies Baswedan Bentuk Ormas sebagai Kekuatan Alternatif Politik di Luar Pemerintahan

Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) telah merilis daftar tokoh terkorup di dunia. Dalam daftar tersebut ada nama Jokowi, Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani.

Sebelumnya, OCCRP yang berpusat di Amsterdam, Belanda, meminta nominasi dari pembaca, jurnalis, juri, dan pihak lain dalam jaringan global mereka melalui Google Form sejak Jumat (22/11/2024). Kemudian, OCCRP menghentikan pengumpulan nominasi pada Selasa (31/12/2024). Link Google Form untuk nominasi sudah tidak bisa diakses.

"Who is the Most Corrupt Person of 2024? Formulir sudah tidak menerima jawaban lagi. Coba hubungi pemilik formulir jika menurut Anda ini keliru,” tertulis dalam keterangan pada Google Form.

Baca Juga: Pengamat: Ormas yang Dibentuk Anies Baswedan Akan Membuat PKS, PKB, dan NasDem Ketar Ketir

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU