Jawab KPK soal Belum Panggil Hasto Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
Hukum | 31 Desember 2024, 12:26 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan belum memanggil Sekjen PDI Perjuangan Hasti Kristiyanto usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Harun Masiku.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan saat ini KPK tengah mengumpulkan bahan-bahan yang dapat dikonfirmasi kepada Hasto.
Menurut Asep, bahan tersebut memudahkan penyidik untuk memiliki materi pemeriksaan kepada Hasto.
“Jadi kalau kita mau memeriksa seseorang harus memiliki bahan, baik yang akan kita gali, yang ditanyakan maupun juga apa yang kita jelaskan. Nah, tahap yang sekarang sedang mengumpulkan itu. Dari keterangan saksi-saksi lain, dokumen lain sedang kita kumpulkan,” ujar Asep, pada Senin (30/12/2024).
Baca Juga: Jubir PDIP: Kenapa KPK Menunggu Bukti Hasto? Lanjutkan Saja Kasus Besar yang Mandek
#kpk #hastokristiyanto #sekjenpdip
Video Editor: Vila
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV