Respons Eks Penyidik KPK soal PDIP Tak Laporkan 'Dokumen' Isi Skandal Korupsi Pejabat Negara
Hukum | 30 Desember 2024, 12:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Penyidik KPK sekaligus Pengajar Hukum Universitas Tarumanagara, Mochammad Praswad Nugraha memberikan respons terkait dokumen penting PDIP yang berisi skandal korupsi pejabat negara di Indonesia yang tak dilaporkan ke lembaga berwenang.
Ia menyebut bahwa dengan penetapan Hasto sebagai tersangka di kasus Harun Masiku bisa menjadi awal terbukanya bukti-bukti korupsi yang merajalela di kalangan pemerintahan.
Sebagai informasi, sebelumnya, kasus penetapan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memunculkan fakta baru terkait dokumen penting yang disebut-sebut bisa menjadi bom waktu bagi beberapa pihak.
Dokumen itu pun telah dikonfirmasi oleh PDIP bahwa benar adanya.
#korupsi #pdip #kpk
Baca Juga: Tak Lapor Skandal Korupsi Pejabat Negara ke Lembaga Berwenang, PDIP: Apakah Masih Bisa Dipercaya?
Penulis : Jocelyn-Valencia
Sumber : Kompas TV