> >

Jokowi Respons Polemik PPN 12%: Harus Dijalankan, Sudah Amanat Undang-Undang

Politik | 29 Desember 2024, 10:52 WIB

SOLO, KOMPAS.TV - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, mengatakan bahwa kenaikan PPN menjadi 12 persen sudah diputuskan oleh DPR, dan dengan demikian pemerintah harus menjalankannya.

Menanggapi kenaikan PPN 12 persen yang akan diberlakukan pada Januari mendatang, Jokowi menyebut keputusan pemerintah sudah melalui banyak pertimbangan.

Jokowi menambahkan bahwa aturan baru tersebut merupakan amanat undang-undang.

Baca Juga: Jokowi Angkat Bicara Soal Polemik Kenaikan PPN 12%: Sudah Diputuskan DPR, Pemerintah Melaksanakan

#ppn12persen #jokowi #ppnnaik #kenaikan

Penulis : Tesalonika-Ajeng

Sumber : Kompas TV


TERBARU