> >

Penangkapan 2 Pelaku Penyiraman Air Keras ke Mahasiswi Yogyakarta

Hukum | 28 Desember 2024, 15:42 WIB

KOMPAS.TV - Polisi menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap seorang mahasiswi di Yogyakarta.

Salah satu pelaku merupakan mantan kekasih korban yang tidak terima hubungan cintanya dengan korban diakhiri.

Peristiwa tragis dialami NH, seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta.

Ia menderita luka berat di bagian wajah dan dadanya setelah disiram air keras di kamar indekosnya pada 24 Desember lalu.

Kala itu, pelaku penyiraman datang ke indekos korban dengan berpura-pura sebagai pengemudi ojek daring. Saat bertemu korban, pelaku langsung menyiram air keras ke arah korban.

Polisi pun menangkap dua pria yang menjadi pelaku penyiraman. Dua pelaku itu adalah SS, sang eksekutor, dan B, otak di balik penyiraman air keras, yang tak lain merupakan mantan kekasih korban.

Kepada polisi, tersangka B mengaku sakit hati karena niatnya untuk kembali menjalin hubungan ditolak korban. Kedua pelaku saling kenal melalui iklan lowongan pekerjaan yang diunggah tersangka B di media sosial.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal berlapis tentang penganiayaan berencana yang menyebabkan luka berat dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. 

#yogyakarta #airkeras #mahasiswi 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU