Naik 6,5%, Ini Daftar UMP Provinsi Terendah hingga Tertinggi Tahun 2025 - INFOGRAFIS
Politik | 27 Desember 2024, 20:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden RI, Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% untuk tahun 2025 pada Jumat, (29/11/2024).
Lalu, provinsi mana yang memiliki UMP tertinggi hingga terendah?
Simak infografis daftar UMP 2025, mulai dari tertinggi hingga terendah berikut ini.
Baca Juga: Presiden Prabowo: Upah Minimum Nasional 2025 Naik 6,5 Persen
#ump #upahminumprovinsi #ump2025
Motiongrapher: Farhan
Penulis : Aditya-Pramana
Sumber : Kompas TV