> >

[FULL] Beda Pendapat Anggota DPR dan Pukat UGM Soal Denda Damai Bisa untuk Koruptor

Politik | 27 Desember 2024, 00:13 WIB

KOMPAS.TV - Setelah mewacanakan amnesti bagi koruptor, kini muncul gagasan dari Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas tentang denda damai.

Apakah denda damai bisa diterapkan untuk kasus tipikor? Apa implikasinya jika ini diterapkan?

Kita bahas bersama anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas dan pegiat antikorupsi dari Pukat UGM, Zaenur Rohman.

Baca Juga: Buka Suara, Kejagung: Denda Damai Bukan untuk Tindak Pidana Korupsi

#koruptor #dpr #dendadamai #pukatugm 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU