> >

Ketua Komisi VII DPR Ingatkan Janji Pemerintah Terkait Tak Ada PHK di Sritex

Politik | 26 Desember 2024, 20:37 WIB
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay. (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas.tv)

JAKARTA, KOMPAS TV - Industri tekstil Indonesia tengah menghadapi tantangan besar setelah Mahkamah Agung (MA) menolak upaya kasasi yang diajukan oleh PT Sritex, sehingga perusahaan tersebut resmi dinyatakan pailit.

Dampak dari keputusan ini berpotensi luas, mulai dari terhentinya sistem produksi hingga ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap lebih dari 50.000 karyawan.

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendesak pemerintah untuk mengambil langkah cepat dan strategis demi menyelamatkan para pekerja.

Menurutnya, keberlangsungan kerja karyawan harus menjadi prioritas utama dalam menghadapi situasi ini.

Baca Juga: Permohonan Kasasi Pailit Ditolak MA, PT Sritex Ajukan Peninjauan Kembali

Saleh mengingatkan janji Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, yang sebelumnya menyatakan dalam rapat komisi bahwa pemerintah akan memastikan tidak ada PHK di PT Sritex, apa pun hasil keputusan MA.

Janji ini, menurut Saleh, juga berdasarkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Saya ingat betul saat rapat, Pak Menteri mengatakan pemerintah akan menjaga agar tidak ada PHK. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo. Namun, sekarang kenyataan di lapangan menunjukkan banyak karyawan mulai dirumahkan karena bahan baku habis dan produksi terhenti,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (26/12/2024).

Politikus PAN itu berharap Presiden Prabowo ikut mengawal langsung penanganan kasus ini.

Menurutnya, dengan persoalan yang begitu besar, keterlibatan presiden sangat diperlukan untuk memberikan arahan dan memastikan tindakan cepat dari anggota kabinet terkait.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU