> >

Terkuak Harta Hasto dan Yasonna yang Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK

Politik | 26 Desember 2024, 17:12 WIB

JAKARTA, KOMPASTV - Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengumumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan eks Menkumham Yasonna Laoly dicegah ke luar negeri.

"Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut di atas," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Rabu (25/12/2024).

Dilihat dari laporan e-LHKPN tim KompasTV menangkap layar informasi Sekjen PDIP ini memiliki harta Rp1.193.000.000.

Hasto tercatat hanya sekali melaporkan hartanya pada tahun 2023.

Sementara itu Politikus PDIP eks Menkumham Yasonna Laoly memiliki total harta kekayaan Rp 25.309.128.446.

Laporan tersebut disampaikan dalam LHPKN per 27 Maret 2024 periodik 2023.

Video Editor: Rizaldi

#hasto #yasonna #lhkpnkpk

Baca Juga: [FULL] Polisi Ungkap Fenomena dan Penanganan Premanisme hingga Joki Pungli di Jalur Puncak

 

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU