KPK Jelaskan Alasan Larang Hasto PDIP & Yasonna ke Luar Negeri Usai Tertangkap di Kasus Harun Masiku
Politik | 26 Desember 2024, 07:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, yang menjadi tersangka dalam kasus suap Harun Masiku, resmi dicekal bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pencekalan ini dilakukan setelah KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap serta perintangan penyidikan perkara Harun Masiku. Selain Hasto, KPK juga mencekal politisi senior PDI-P, Yasonna Laoly.
Keduanya dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan sebagai bagian dari upaya KPK memperlancar proses penyidikan.
#yasonnalaoly #pdip #hasto #kpk
Baca Juga: Minta Uang 45 WNA Diperas Oknum Polisi di DWP Dikembalikan, KADIN: Rusak Citra Konser Musik
Penulis : Jocelyn-Valencia
Sumber : Kompas TV