> >

KPK Jelaskan Alasan Larang Hasto PDIP & Yasonna ke Luar Negeri Usai Tertangkap di Kasus Harun Masiku

Politik | 26 Desember 2024, 07:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, yang menjadi tersangka dalam kasus suap Harun Masiku, resmi dicekal bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pencekalan ini dilakukan setelah KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap serta perintangan penyidikan perkara Harun Masiku. Selain Hasto, KPK juga mencekal politisi senior PDI-P, Yasonna Laoly.

Keduanya dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan sebagai bagian dari upaya KPK memperlancar proses penyidikan.

#yasonnalaoly #pdip #hasto #kpk

Baca Juga: Minta Uang 45 WNA Diperas Oknum Polisi di DWP Dikembalikan, KADIN: Rusak Citra Konser Musik

Penulis : Jocelyn-Valencia

Sumber : Kompas TV


TERBARU