> >

Penjelasan KPK Usai Resmi Tangkap Sekjen PDIP Hasto & Yasonna Laoly di Kasus Suap Harun Masiku

Politik | 26 Desember 2024, 06:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto yang juga menjadi tersangka dalam kasus suap Harun Masiku resmi dicekal bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pencekalan tersebut dilakukan setelah KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan dalam perkara yang melibatkan Harun Masiku.

Selain Hasto, KPK juga mencekal politisi senior PDI-P, Yasonna Laoly.

Keduanya dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan sebagai bagian dari upaya KPK untuk memperlancar proses penyidikan.

#hastokristiyanto #yasonnalaoly #kpk #harunmasiku

Baca Juga: [FULL] Sikap Tegas KADIN soal Oknum Polisi Peras WNA di DWP, Minta Pelaku Balikan Uang Korban

Penulis : Jocelyn-Valencia

Sumber : Kompas TV


TERBARU