> >

Update Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang: Polisi Tetapkan Sopir Truk Jadi Tersangka

Hukum | 25 Desember 2024, 19:47 WIB
Petugas saat mengevakuasi bus yang mengalami kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Jawa Timur, Senin (23/12/2024). Polisi menetapkan sopir truk berinisial SW sebagai tersangka dalam kecelakaan di tol Pandaan-Malang, Jawa Timur. (Sumber: ANTARA/Ananto Pradana.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan sopir truk berinisial SW sebagai tersangka dalam kecelakaan di tol Pandaan-Malang, Jawa Timur yang melibatkan bus pariwisata beberapa waktu lalu.

Informasi tersebut disampaikan Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana.

Ia menyebut sopir truk tersebut diniai lalai hingga terjadinya kecelakaan yang menewaskan empat orang.

"Kita menemukan persesuaian antara alat bukti dalam peristiwa musibah kecelakaan ini terdapat unsur kelalaian atau kesalahan yang dilakukan oleh sopir truk" kata Kholis dalam keterangannya, Rabu.

"Saudara Sigit Winarno (SW) ini kami tetapkan menjadi tersangka," sambungnya.

Terhadap tersangka, dikatakan Kholis, belum dilakukan penahanan. Karena tersangka saat ini masih menjalani rawat inap di RS Prima Husada Singosari.

Meski demikian, ia memastikan tersangka dalam pengawasan penyidik dari Satlantas Polres Malang.

"Dan dalam pengawasan ketat bersama tim dokter," jelasnya, dikutip dari surabaya.tribunnews.com.

Baca Juga: Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Sebut Berawal dari Truk Tak Kuat Menanjak

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan yang melibatkan truk dan bus pariwisata di tol Pandaan-Malang terjadi pada  pada Senin (23/12).

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/surabaya.tribunnews.com.


TERBARU