Cak Imin Pastikan Pemerintah Tak Gelontorkan Bansos Khusus untuk Hadapi Tekanan PPN 12 Persen
Politik | 25 Desember 2024, 16:20 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memastikan kalau pemerintah tak akan menggelontorkan bantuan sosial (bansos) khusus.
Pernyataan Cak Imin ini merespons potensi adanya tekanan ekonomi akibat kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen pada tahun 2025.
Cak Imin menyatakan, pemerintah telah mengelompokkan barang dan jasa apa saja yang akan terkena PPN 12 persen.
Oleh sebab itu, dirinya optimis kenaikan PPN 12 persen itu tak akan menimbulkan persoalan perekonomian.
Baca Juga: Menkum Supratman Komentari Kenaikan PPN 12 Persen: Tak Pengaruh Naik atau Tidak
"Enggak ada (bansos khusus). PPN tidak ada kaitannya dengan bansos khusus, karena memang dari 11 persen naik menjadi 12 persen itu betul-betul sudah diseleksi, ya, mana yang tidak boleh naik, mana yang naik," ujar Cak Imin di Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2024), seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut dia, perekonomian Indonesia akan tetap tumbuh positif, meski PPN dinaikkan.
"Sehingga memungkinkan untuk tetap tumbuh ekonomi, melindungi, dan memfasilitasi. Dan uang tambahannya untuk keperluan subsidi semua jenis," katanya.
Selain itu, Cak Imin menyebut, sektor UMKM dan pariwisata tidak akan dikenakan PPN 12 persen.
Dirinya menegaskan kalau sektor usahan tersebut akan mendapatkan kemudahan dari pemerintah.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Kompas.com