PDIP soal Hasto Kristiyanto Ditetapkan Tersangka Suap Eks Komisioner KPU: Kasus Ini Sangat Politis
Peristiwa | 24 Desember 2024, 09:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebut penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat politis.
Demikian Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional di DPP PDIP Ronny Talapessy merespons kabar Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK kepada Kompas TV, Selasa (24/12/2024).
“Karena kalau berita ini benar, penetapan tersangka Sekjen (PDIP) ini beda dengan kasus-kasus lain. Ini kasus sangat politis, muncul lagi sejak Sekjen bersikap kritis terhadap pemilu dan menyampaikan banyak kritik terhadap kualitas demokrasi kita,” ucap Ronny.
Ronny mengaku hingga kini dirinya masih mencari tahu kebenaran akan informasi Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Baca Juga: Beredar Kabar KPK Tetapkan Sekjen PDI-P jadi Tersangka, Ronny: Masih Cari Tahu Kebenaran Informasi
“Saya baru baca di media dan belum dapat info yang jelas. Tapi kalau ini benar, nanti partai akan menyatakan sikap,” ujar Ronny.
Sebelumnya beredar kabar , KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
Lalu Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain itu, ada juga Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: PPN 12 Persen, Pengamat: Kebijaksanaan Prabowo Diuji, Patuhi Pemerintahan Jokowi atau Peduli Rakyat
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV