> >

PDIP soal Kenaikan PPN 12 Persen: Kami Tak Salahkan Prabowo, tapi Kaji Ulang

Politik | 23 Desember 2024, 12:10 WIB
Ilustrasi. Pemerintah menegaskan manfaat dari kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen di 2025 akan dikembalikan kepada rakyat. (Sumber: pajak.go.id)

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPP PDI Perjuangan atau PDIP, Deddy Sitorus menyatakan, pihaknya tak memiliki tujuan untuk menyalahkan Presiden Prabowo Subianto dalam mengkritisi kenaikan pajak pertambahan nilai menjadi 12 persen. 

Ia meminta kepada Kepala Negara agar mengkaji ulang kenaikan PPN 12 persen pada Januari 2025 mendatang. Sebab kini kondisi perekonomian sedang melemah. 

"Jadi itu bukan bermaksud menyalahkan Pak Prabowo tetapi minta supaya dikaji dengan baik, apakah betul-betul itu menjadi jawaban dan tidak menimbulkan persoalan-persoalan baru," kata Deddy dalam keterangannya, Senin (23/12/2024). 

Baca Juga: Kemenkeu Sebut PPN Transaksi QRIS Ditanggung Penjual, Sudah Diatur Sejak 2022

Ia mengatakan, bila pemerintah memiliki perhitungan kalau kenaikan itu tak menyusahkan rakyat, maka jalankan saja.

"Tapi kalau pemerintah percaya diri itu tidak akan menyengsarakan rakyat, silahkan terus. Kan tugas kita untuk melihat bagaimana kondisi," katanya.

Ia mengakui bila kenaikan PPN 12 persen itu imbas adanya Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disetujui fraksinya oleh pada periode lalu. 

"Kita minta mengkaji ulang, apakah tahun depan itu sudah pantas kita berlakukan pada saat kondisi ekonomi kita tidak sedang baik-baik saja. Kita minta itu mengkaji," ujarnya. 

Sebelumnya, Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid mengatakan, peran PDIP terkait kenaikan PPN 12 persen sangat besar pada periode DPR 2019-2024. 

Sebab, partai politik yang dipimpin Megawati Soekarnoputri tersebut merupakan inisiator sekaligus memimpin Panitia Kerja (Panja) Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) sebagai cikal bakal dari kenaikan PPN 12 persen.

 ”Hemat saya PDIP sikapnya mencla mencle. PDIP yang semula menginisiasi dan memimpin panja tentang UU HPP sehingga diputuskan kenaikan PPN 12 persen, kok sekarang balik badan, bahkan terkesan menyerang kebijakan tersebut,” kata Jazilul kepada wartawan, Senin (23/12/2024).

Baca Juga: Gerindra Sebut PPN 12 Persen Usul PDIP, Deddy Sitorus: Usul Pemerintahan Jokowi | SERIAL HARGA NAIK

Menurut dia, perubahan sikap PDIP tersebut terkesan aneh di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU