Presiden Prabowo Berniat Ampuni Koruptor, Pukat UGM: Ini Jadi Angin Segar Bagi Pelaku Korupsi
Peristiwa | 23 Desember 2024, 10:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden Prabowo Subianto dinilai memberikan angin segar kepada koruptor.
Sebab, Presiden Prabowo berniat memberikan pengampunan kepada koruptor asal mengembalikan hasil korupsinya.
Hal tersebut disampaikan Peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV yang mengangkat tema ‘Presiden Maafkan Koruptor asal Kembalikan Hasil Korupsi’, Senin (23/12/2024).
“Saya percaya tujuan presiden ini baik, ingin mengembalikan kerugian keuangan negara, ingin mengajak orang bertaubat, tetapi caranya salah,” ucap Zaenur.
Baca Juga: 3 Menteri Gabung PAN, Total Ada 9 Kader PAN di Kabinet Merah Putih, Ini Daftarnya
“Kalau cara ini terus dibiarkan dan akan dilakukan maka ini menjadi angin segar, menjadi insentif bagi para pelaku tindak pidana korupsi,” lanjutnya.
Pada akhirnya, kata Zaenur, orang berpikiran tidak perlu takut untuk melakukan korupsi karena akan ada pengampunan.
“Orang tidak akan takut lagi korupsi, toh besok bisa diampuni kok, sehingga menurut saya, ketimbang memberikan pengampunan dengan metode amnesti abolisi, kenapa kemudian tidak melakukan pemberantasan korupsi dengan tegas dan keras,” ujarnya.
Baca Juga: BEM SI akan Gelar Demontrasi Tolak PPN Naik 12 Persen Minggu Ini: Kita Turun ke Jalan
“Misalnya dengan merevisi undang-undang tindak pidana korupsi, kriminalisasi illicit enrichment, juga sahkan RUU perampasan aset, kalau kriminalisasi illicit enrichment itu bisa disahkan maka harta para penyelenggara negara yang tidak dapat dijelaskan asal-usulnya bisa dirampas secara langsung oleh negara,” tambahnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV