> >

Duduk Perkara Polisi Tembak Warga, Saksi Mata Terseret Jadi Tersangka

Hukum | 23 Desember 2024, 01:58 WIB

KALIMANTAN TENGAH, KOMPAS.TV - Melaporkan kasus pembunuhan berujung jadi tersangka. Inilah yang dialami Haryono, seorang sopir sewaan.

Haryono sebagai saksi kunci dalam insiden polisi tembak sopir truk ekspedisi di Palangkaraya, justru dibui setelah berinisiatif melaporkan oknum polisi dalam kasus pembunuhan kepada pihak kepolisian.

Namun, Haryono tak menyangka dirinya malah ikut ditetapkan jadi tersangka.

Polisi menjelaskan, Haryono ditetapkan jadi tersangka bersama Brigadir Anton karena memiliki sejumlah peran dalam kasus pembunuhan sopir truk ekspedisi.

Polisi menerangkan, selain Haryono dan Brigadir Anton sudah saling kenal sejak satu bulan, polisi juga memaparkan keterlibatan Haryono dalam kasus pembunuhan terhadap sopir truk ekspedisi.

Di antaranya, membantu Brigadir Anton membuang jasad korban, hingga sempat menerima uang Rp15 juta dari Brigadir Anton atas hasil penjualan mobil box milik korban, yang belakangan diketahui akhirnya dikembalikan oleh Haryono kepada Brigadir Anton.

Istri Haryono menerangkan, saat peristiwa penembakan hingga hilangnya nyawa korban, suaminya dalam keadaan sangat tertekan, bahkan syok dan tak berani melawan Brigadir Anton. Karena saat kejadian, Brigadir Anton marah dan mengancam Haryono.

Istri Haryono juga mengklarifikasi, hubungan suaminya dengan Brigadir Anton hanya sebatas pengguna yang menyewa jasa sopir.

#polisi #tembak #sopirtaksi #online #palangkaraya #kalimantantengah

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU