Pemeriksaan Budi Arie di Bareskrim terkait Dugaan Korupsi di Kasus Judol Komdigi, Status Saksi
Hukum | 20 Desember 2024, 12:36 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi diperiksa di Bareskrim Polri pada Kamis (19/12/2024) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut kasus dugaan korupsi tersebut merupakan pengembangan dari perkara judi online atau Judol yang melibatkan pegawai Komdigi.
"Pengembangan dari penanganan perkara judol yang ditangani penyidik Ditreskrimum PMJ (Polda Metro Jaya), penyidik Ditreskrimsus PMJ saat ini sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi," kata Kombes Ade Safri saat dikonfirmasi, Jumat (20/12/2024).
Menurut penjelasannya, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika tersebut diperiksa sebagai saksi.
"Dalam pemeriksaan kemarin yang dilakukan oleh tim penyidik Gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri, Pak Budi Arie Setiadi diperiksa dalam kapasitas saksi," ucapnya.
Baca Juga: Beri Pernyataan Usai Diperiksa Bareskrim, Budi Arie: Bantu Pemerintah Tuntaskan Judi Online
Hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary.
Menurut penjelasannya, penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pegawai Komdigi dalam perkara judi online tersebut telah dimulai sejak 12 Desember 2024.
"Kamis tanggal 12 Desember 2024, penyidik gabungan dari Subdit III Tipikor, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri itu telah memulai penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi," ujarnya.
Menindaklanjuti rangkaian upaya penyidikan tersebut, polisi pun memeriksa Budi Arie sebagai saksi Kamis kemarin.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV