Jadwal Angkutan Mudik Sepeda Motor Gratis saat Nataru 2024, Ini Rute dan Cara Daftar
Peristiwa | 19 Desember 2024, 19:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menjelang perayaan Nataru 2024, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) kembali menghadirkan layanan angkutan sepeda motor gratis (Motis) untuk mengurangi angka kecelakaan pada pemudik yang berkendara dengan sepeda motor.
Pendaftaran program Motis untuk Nataru 2024 dimulai 1 hingga 28 Desember 2024 dan untuk perjalanan 20-29 Desember 2024.
Program Angkutan Motis Nataru 2024 juga melayani pendaftaran offline di Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Depok Baru, Stasiun Bekasi, Stasiun Tangerang serta semua stasiun pelayanan Motis di daerah.
Petugas Pendaftaran Motis Stasiun Jakarta Gudang, Rizky Putra mengatakan hingga hari ini, Kamis (19/12) sudah ada 1.000 lebih peserta yang mendaftar dari 2.000 kuota yang telah disediakan.
Baca Juga: Anggota Komisi II DPR Minta Pemerintah Tak Buru-Buru Tutup BUMD yang Rugi
Rizky mengakui antusias masyarakat untuk mendaftar cukup tinggi hingga hari kesembilan belas pendaftaran.
“Jadi keuntungan kalau masyarakat menggunakan Motis ini selain motornya gratis, masyarakat juga bisa difasilitasi pembelian tiketnya. Jadi tiketnya pun disubsidi, satu orang dikenakan Rp20.000 saja," ucap Rizky mengutip Wartakotalive.com di Stasiun Jakarta Gudang, Kamis (19/12/2024).
Dia mengatakan, Stasiun Lempuyangan menjadi tujuan favorit peserta Motis yang mendaftar di posko Stasiun Jakarta Gudang.
“Mayoritas turun di sekitaran kawasan Yogyakarta, jadi mereka banyak yang turun di Stasiun Lempuyangan,” ucap dia.
Sementara itu, Amalia Dewi alias Amel salah satu peserta yang mengikuti program mudik Angkutan Sepeda Motor Gratis dengan Kereta Api (Motis) Nataru 2024 akhirnya bisa kembali ke kampung halamannya di Madiun, Jawa Timur.
Ditemui di Stasiun Jakarta Gudang, Kamis (19/12/2024) Amel tengah sibuk melengkapi persyaratan yang harus dilampirkan peserta.
Persyaratan yang harus dilampirkan sangat mudah yakni mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Keluarga (KK), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan foto motor peserta.
Amel mengaku senang dan bersyukur dengan hadirnya program Motis yang dinisiasi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. Apalagi biaya yang dikeluarkan sangat ringan di kantong.
“Senang sekali libur Nataru diadakan program Motis, persyaratan yang disertakan juga mudah, saya juga bisa ajak anak saya ke kampung halaman,” ucap Amel.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada
Sumber : wartakotalive.com, Kompas TV