> >

Anggota Komisi II DPR Minta Pemerintah Tak Buru-Buru Tutup BUMD yang Rugi

Politik | 19 Desember 2024, 18:18 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan mengingatkan, pemerintah untuk tidak terburu-buru mengambil langkah menutup ribuan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengalami kerugian.

Menurutnya, harus ada identifikasi mendalam untuk mengetahui masalah yang terjadi pada BUMD tersebut.

"Sebelum dilakukan upaya penutupan harus dilakukan Due Diligence terlebih dahulu terhadap perusahaan yang rugi. Jadi lakukan identifikasi sebab kerugian BUMD tersebut dulu. Target dan realisasi juga harus dinilai," kata Irawan kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).

Menurut dia, penilaian harus dilakukan dari berbagai sisi seperti faktor kinerja, kesehatan BUMD, hingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Jika hasil penilaian BUMD memang dinyatakan rugi, kata Irawan, pemerintah dapat mengupayakan restrukturisasi organisasi terlebih dahulu.

Baca Juga: Penampakan Uang Rp59 M dari Dugaan Korupsi BUMD PT LEB

"Restrukturisasi dilakukan sebagai upaya supaya BUMD tersebut bisa efisien dan profesional. Jadi governance (tata kelolanya) diperbaiki. Langkah penutupan harus jadi upaya terakhir (last resort) setelah dilakukan evaluasi dan restrukturisasi," ujarnya. 

Politikus Partai Golkar itu pun menyarankan agar BUMD dikelola secara profesional.

Ia juga mendukung ide Kemendagri untuk ikut serta dalam seleksi dan penilaian kemampuan serta dilaksankannya uji kelayakan dan kepatutan calon direksi dan komisaris BUMD.

"Langkah ini bukanlah bentuk campur tangan, melainkan bagian dari upaya menciptakan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance)," kata Irawan.

"Karena perusahaan, kan BUMD ada direksi dan komisarisnya sebagai organ perusahaan. Komisarislah sebagai pengawas internal dari perusahaan tersebut," imbuhnya. 

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, hampir separuh BUMD di Indonesia merugi karena maraknya "ordal" atau orang dalam yang bekerja tak profesional.

Baca Juga: BUMD PAM Jaya Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk S1 Berbagai Jurusan, Ini Cara Daftarnya

Dia mengatakan, saat ini BUMD di Indonesia berjumlah 1.057 perusahaan dan hampir separuhnya "berdarah".

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU