Ganjar Kritik Kenaikan PPN 12 Persen: Membuat Ngilu Kehidupan Rakyat
Politik | 19 Desember 2024, 12:58 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPP PDI Perjuangan atau PDIP Ganjar Pranowo mengkritik kebijakan pemerintah yang bersikukuh tetap menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Menurut dia, kebijakan tersebut bisa membuat rakyat semakin sulit di tengah situasi perekonomian yang tak menentu.
"Kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen ini bisa membuat ngilu sedikit kehidupan rakyat. Dengan angka ini, Indonesia menjadi negara dengan PPN tertinggi di ASEAN bersama Filipina," kata Ganjar dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya @ganjar_pranowo, Kamis (19/12/2024).
Baca Juga: Apa Jenis Beras Khusus yang Terkena Kenaikan PPN 12 Persen pada Tahun 2025?
Mantan gubernur Jawa Tengah itu membandingkan kebijakan tersebut dengan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara yang memiliki tarif PPN lebih rendah.
"Malaysia hanya 8 persen, Singapura 7 persen, dan Thailand 7 persen. Meski ketiga negara tersebut memiliki pendapatan per kapita yang lebih tinggi dibandingkan kita," ujarnya.
Ganjar menilai kebijakan ini, meski memiliki tujuan baik, diterapkan pada waktu yang tidak tepat. Ia khawatir kebijakan ini justru akan menjadi beban berat bagi masyarakat kecil.
"Tentu ada baiknya dalam kebijakan ini. Namun, ia mungkin datang pada saat yang salah. Dan pukulan terberatnya akan diterima oleh mereka yang paling rapuh," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kenaikan PPN yang dimaksudkan untuk meningkatkan penerimaan negara bisa menimbulkan efek samping yang tidak diinginkan, seperti menurunnya daya beli masyarakat dan kepercayaan terhadap pemerintah.
"Saya khawatir kenaikan PPN 12 persen yang dimaksudkan sebagai obat justru menyebabkan sejumlah komplikasi. Jika kita membiarkan ini terjadi, maka kita bukan saja kehilangan pekerjaan, tetapi juga kepercayaan. Kepercayaan rakyat kepada negara bahwa negara hadir melindungi mereka," kata Ganjar.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV