> >

Soroti Kinerja Polri, DPR: Jangan Tunggu Kasus Viral Baru Cepat Ditangani

Hukum | 18 Desember 2024, 22:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman menyebutkan bahwa pihaknya akan mengundang Inspektorat Pengawasan Umum Polri, termasuk Propam, untuk evaluasi kasus kekerasan yang dilakukan oleh polisi.

Namun, Habib menegaskan bahwa tidak ada masalah dengan kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Rikwanto, menilai bahwa polisi seharusnya bisa bergerak cepat dalam menangani suatu kasus tanpa perlu menunggu viral di media sosial.

Rikwanto juga menyebutkan bahwa fenomena "no viral, no justice" seharusnya menjadi evaluasi bagi Polri dalam penanganan suatu kasus.

Baca Juga: Kapolda Kalteng Sebut Brigadir AK Pembunuh dan Perampok Warga Positif Sabu

#polri #dpr #kekerasan #polisi

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU