Pemeriksaan Yasonna Laoly Terkait Kasus Suap Harun Masiku, KPK Dapat Bukti Baru?
Hukum | 18 Desember 2024, 17:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yasonna diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Harun Masiku.
Yasonna tiba di Gedung KPK pada Rabu (18/12) pagi, sekitar pukul 09.50 WIB. Saat tiba, Yasonna tidak memberikan pernyataan apapun kepada awak media.
Yasonna langsung masuk ke lobi Gedung Merah Putih KPK dan naik ke ruang penyidik KPK. Politisi PDI-P yang juga anggota DPR Komisi 8 itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap PAW yang menjerat Harun Masiku.
Hingga saat ini, Harun Masiku masih menjadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 2020 lalu.
Baca Juga: [FULL] Proses Pemeriksaan Yasonna Laoly di KPK Buntut Kasus Dugaan Suap Harun Masiku
#yasonnalaoly #harunmasiku #kpk #korupsi
Penulis : Tesalonika-Ajeng
Sumber : Kompas TV