Presiden Prabowo Minta Proyek Tol Baru Dihentikan, kecuali yang Sudah Kontrak
Peristiwa | 18 Desember 2024, 10:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto meminta pembangunan proyek-proyek infrastruktur baru seperti tol untuk dihentikan dulu.
Hal tersebut diungkap oleh Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Unsur Pemangku Kepentingan Sony Sulaksono Wibowo saat Media Gathering Nataru 2024/2025 Astra Infra Group di Jakarta sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Selasa (17/12/2024).
Menurut Sony, saat ini jumlah tol yang beroperasi mencapai kurang lebih 3.020 kilometer (km). Sementara itu, kata Sony, masih ada beberapa proyek tol yang statusnya masih konstruksi, tender, hingga sedang dilakukan feasibility study (FS) atau studi kelayakan.
Sony menuturkan, untuk tol-tol yang sudah dalam konstruksi hingga tengah dilakukan studi kelayakan, akan tetap dilanjutkan.
Baca Juga: Gibran Tanggapi soal Dipecat oleh PDIP: Perbedaan Itu Hal Biasa, Warnai Demokrasi Kita
"Ada kekhawatiran semua tol berhenti, tidak. Kita akan tetap melanjutkan yang sudah berkontrak. Yang benar-benar baru itu yang mungkin akan kita tahan dulu," jelasnya.
Sony pun mengatakan, satu di antara proyek tol yang akan disetop karena sebatas baru rencana adalah Tol Puncak dan ruas Tol Kulonprogo-Cilacap. Sedangkan untuk proyek Tol Gilimanuk-Mengwi dan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) yang saat ini masuk dalam tahap lelang dipastikan jalan terus.
“(Proyek Tol Puncak ditahan sampai 2025) belum tahu, cuma karena ini studinya belum, maka kita dari BPJT menahan dulu. Tapi kalau ada instruksi dari presiden 'Puncak karena sudah urgen, jalan', baru kita jalan. Jadi beberapa tol yang belum pada waktunya itu kita berhentikan dulu,” ucapnya.
Baca Juga: Pramono Enggan Tanggapi Kritik Megawati kepada Prabowo soal Makan Bergizi Gratis
Sementara khusus untuk Tol Puncak, Sony menyebut pembangunan proyek tol tersebut bisa dilakukan jika memang ada investor swasta yang berminat untuk menggarapnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV