Mantan Menkumham Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Hukum | 18 Desember 2024, 10:29 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (18/12/2024).
Politikus PDI Perjuangan atau PDIP itu mendatangi KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang melibatkan mantan caleg PDIP Harun Masiku.
Berdasarkan pantauan dari Breaking News Kompas TV, Yasonna tiba di lembaga antirasuah itu tampak mengenakan jaket berwarna coklat dengan kemeja putih lengan panjang.
Baca Juga: KPK soal Pemeriksaan Yasonna Laoly Besok: Beliau Minta Dijadwalkan Rabu, Seharusnya Hadir
Dia langsung masuk ke dalam gedung lembaga antirasuah itu tanpa memberikan keterangan kepada awak media yang sudah menunggu di lokasi.
KPK sejatinya memeriksa Yasonna sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku pada Jumat (13/12) pekan lalu. Namun, Yasonna berhalangan hadir.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut hal tersebut dikarenakan penjadwalan ulang pemeriksaan merupakan permintaan dari Yasonna.
"Terkait saudara YSL (Yasonna Laloly) ini, yang bersangkutan yang meminta untuk dijadwalkan hari Rabu. Tentunya seyogyanya beliau akan hadir di jadwal yang sudah diminta tersebut," kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (17/12/2024), dilansir dari Antara.
Seperti diketahui, Harun Masiku, mantan kader PDIP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2019.
Baca Juga: Tidak Bisa Hadir, Yasonna Laoly Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dirinya
Harun Masiku telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan KPK sejak 2020 lalu.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV