Alasan PDIP Pecat Gibran Rakabuming dari Keanggotaan Partai
Politik | 17 Desember 2024, 10:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Gibran Rakabuming Raka resmi dipecat PDI Perjuangan dari keanggotaan partai. Keputusan itu tertuang dalam surat keputusan tertanggal 4 Desember 2024.
Dalam surat tersebut tercantum alasan PDI-P memecat Gibran, yakni melanggar keputusan partai dengan tidak mendukung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Selain itu, Gibran justru mencalonkan diri sebagai wakil presiden yang diusung Koalisi Indonesia Maju atau KIM.
“Kode Etik dan Disiplin Partai dengan tidak mematuhi keputusan DPP Partai terkait dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDI Perjuangan pada Pemilu 2024 dengan mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju),” bunyi poin 8 dalam surat tersebut.
Sementara itu, pembacaan surat keputusan pemecatan Gibran Rakabuming Raka dibacakan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, pada Senin (16/12/2024).
Baca Juga: PDIP Resmi Umumkan Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby
#pdiperjuangan #pdip #gibran
Video Editor: Joshua
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV