Dipindah ke Jakarta Jelang Pemulangan ke Filipina, Mary Jane Bawa Lukisan
Hukum | 16 Desember 2024, 08:58 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Terpidana mati kasus narkoba, asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso dipindah dari Lapas Perempuan IIB Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul, Dareah Istimewa Yogyakarta Jakarta.
Pemindahan tersebut dilakukan pada Minggu (15/12/2024) malam, tepatnya pukul 22.50 WIB, Mary Jane berangkat menuju Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta.
"Kegiatan penjemputan narapidana Mary Jane Veloso berjalan dengan aman dan kondusif," kata Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram dalam keterangannya, Senin (16/12), dilansir dari Tribunnews.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Yogyakarta Evy Loliancy mengatakan, dalam pemindahannya ke Jakarta, Mary Jane membawa lukisan abstrak.
Lukisan tersebut, kata ia dibawa Mary Jane sebagai kenang-kenangan ketika berada di dalam lapas di Wonosari.
"Yang dia bawa lukisan yang baru, abstrak, mulai perjalanan awal yang mulai gelap menjadi terang, intinya seperti itu," ucapnya, dikutip dari Tribun Jogja.
Pemindahan Mary Jane merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Practical Arrangement atau Pengaturan Praktis antara pemerintah Indonesia.
Penandatanganan tersebut dilakukan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra dengan Wakil Menteri Kehakiman Filipina, Raul T Vasquez, pada umat, 6 Desember 2024.
Baca Juga: Respons Indonesia Jika Filipina Ubah Hukuman Mary Jane Jadi Bui Seumur Hidup
Seperti diketahui, Mary Jane rencananya akan diterbangkan ke Filipina dalam waktu dekat.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Tribunnews/Tribun Jogja.