Ridwan Kamil Ungkap Ada Masukan Presiden Prabowo untuk Keputusan Tidak Gugat Hasil Pilkada Jakarta
Rumah pemilu | 13 Desember 2024, 13:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Politisi Partai Golkar Ridwan Kamil mengungkapkan, ada masukan dari Presiden Prabowo Subianto sebelum akhirnya diputuskan tidak melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Jakarta 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Ridwan Kamil dalam konferensi pers di Kantor DPD Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, pada Jumat (13/12/2024).
“Murni hasil musyawarah, perdebatannya panjang, masukan-masukan dari pimpinan tentu kita tanya, termasuk tentunya kepada Pak Prabowo sendiri,” kata Ridwan Kamil.
Baca Juga: Tidak Bisa Hadir, Yasonna Laoly Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dirinya
Kendati demikian, Ridwan Kamil menegaskan, jika masukan dari Presiden Prabowo bersifat rekomendasi, bukan perintah.
“Tapi, sifatnya bukan perintah, semua diserahkan kembali kepada forum musyawarah ini,” tambahnya.
Selain itu, Ridwan Kamil menuturkan, dalam setiap proses pengambilan keputusan timnya selalu berpegang pada sila ke-4 Pancasila, yaitu musyawarah mufakat.
Sebab timnya memiliki banyak fakta yang bisa memperkuat gugatannya.
Namun, lanjut Ridwan Kamil, demi menjaga kondusivitas Jakarta diputuskan untuk tidak melanjutkan gugatan tersebut.
Baca Juga: Kompolnas Surati Presiden Prabowo, Minta Penggunaan Senpi pada Anggota Kepolisian Dievaluasi
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV