> >

Dewas KPK Sebut Perkara Etik Nurul Ghufron Paling Sulit dan Bikin Pusing, Ini Alasannya

Hukum | 12 Desember 2024, 22:47 WIB
Dewas KPK dalam konferensi pers capaian kinerja Dewas KPK, di Jakarta, Kamis (12/12/2024 (Sumber: Tangkap Layar Kanal YouTube KPK RI.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyebut penanganan perkara etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron merupakan yang paling sulit dan membuat mereka pusing dalam lima tahun terakhir.

Hal itu disampaikan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Pangabean dalam konferensi pers capaian kinerja Dewas KPK, di Jakarta, Kamis (12/12/2024).

"Perkara yang sulit masalah etik yang bikin pusing, (perkara) pimpinan KPK, itu yang paling tersulit, yang terakhir ini, seorang pimpinan KPK," kata Tumpak.

Menurut penjelasannya, hal itu dikarenakan adanya langkah Ghufron yang menggugat peraturan dewas (perdewas) KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan Mahkamah Agung (MA).

"Kenapa sampai sulit? Sampai kami dilaporkan, digugat di pengadilan TUN. Digugat di Mahkamah Agung. Peraturan Dewan Pengawas," ujarnya.

Tumpak pun mengaku heran dengan langkah Ghufron tersebut. Pasalnya Dewas, kata ia bagian dari KPK.

"Kok pimpinan KPK yang menggugat aturan Dewas. Agak aneh itukan," ucapnya.

Ia pun menekankan, jika ingin bergabung dengan KPK, seharusnya mengikuti peraturan yang berada di KPK.

Baca Juga: Putusan Dewas KPK: Nurul Ghufron Langgar Etik Sedang, Disanksi Teguran Tertulis dan Potong Gaji

"Seharusnya kalau tidak suka dengan ketentuan ini jangan masuk sini, kalau kamu sudah mau masuk ke sini, ikut aturan ke sini, jangan kau gugat aturannya, aneh, itu yang paling menjengkelkan," tegasnya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU