Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jateng dan Jatim, Kubu Risma hingga Andika Sebut Keterlibatan Aparat
Politik | 12 Desember 2024, 22:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung PDI-P, termasuk Tri Rismaharini-Gus Hans, mengajukan gugatan hasil Pilkada Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Ketua DPP PDI-P, Ronny Talapessy, menyebut bahwa permohonan gugatan didasarkan pada dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam Pilkada Jawa Tengah.
Sementara itu, untuk Jawa Timur, tim menemukan hasil suara pasangan Risma-Gus Hans hilang di lebih dari 3.000 TPS di Jawa Timur.
Baca Juga: Rival Batal Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jakarta ke MK, Pram-Rano Menang Tunggu Penetapan
#pilkada #gugatan #mk
Penulis : Tesalonika-Ajeng
Sumber : Kompas TV