> >

KPK Panggil Eks Menkumham Yasonna Laoly Besok, terkait Kasus Apa?

Hukum | 12 Desember 2024, 15:35 WIB
Foto Arsip. Mantan Menkumham, Yasonna Hamonangan Laoly. KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Yasonna H Laoly pada Jumat (13/12/2024).  (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.

Informasi ini dikonfirmasi Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Ia menyebut politikus PDI Perjuangan (PDIP) tersebut dipanggil sebagai saksi pada Jumat (13/12/2024), besok.

"Benar, ada jadwal pemanggilan besok (Jumat 13 Desember)," kata Tessa, dalam keterangannya, Kamis (12/12), dikutip dari Kompas.com.

Meski demikian, ia masih enggan mengungkapkan  secara rinci terkait materi pemanggilan tersebut. Termasuk terkait perkara yang dimaksud.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemanggilan Yasonna terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

Baca Juga: Jawab Yasonna soal Megawati Akui Kerap Jadi Target Penyadapan

Seperti diketahui, Harun Masiku telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan KPK sejak 2020 lalu.

Ia harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap bekas Anggota KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai Anggota DPR dari Fraksi PDI-P Daerah Pemilihan I Sumatra Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Pihak KPK mengeklaim hingga saat ini tim penyidik masih berburu sang buron untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.  

Dikutip dari Antara, pada 5 Desember 2024, KPK telah menerbitkan DPO terbaru Harun Masiku yang menampilkan foto-foto terbaru sang buronan.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Kompas.com.


TERBARU