> >

Respons Pramono Usai RK-Suswono dan Dharma-Kun Batal Gugat Pilkada Jakarta ke MK

Politik | 12 Desember 2024, 13:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hingga batas waktu tiga hari pasca-penetapan oleh KPU Jakarta, dua kubu pasangan calon gubernur Jakarta, RK-Suswono maupun Dharma Kun, belum juga mendaftarkan gugatan sengketa Pilkada ke MK.

Calon gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung, berterima kasih kepada dua rivalnya dalam pemilihan gubernur Jakarta yang batal mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Pram mengatakan pemilihan gubernur Jakarta kali ini sangat minim tensi politik, mulai dari kampanye, pencoblosan, hingga penghitungan suara.

Baca Juga: Update Pengajuan Gugatan Hasil Pilkada: MK Terima 277 Laporan, Masih Terbuka Sampai 18 Desember

#pilkada #jakarta #mk #pramono

Penulis : Tesalonika-Ajeng

Sumber : Kompas TV


TERBARU