> >

Pemerintah Terbitkan SKB Pengaturan Lalu Lintas Nataru 2024/2025, One Way Diberlakukan Situasional

Peristiwa | 10 Desember 2024, 08:46 WIB
Pemerintah Terbitkan SKB Pengaturan Lalu Lintas Nataru 20242025 One Way Diberlakukan Situasional
Foto ilustrasi contraflow dan one way. Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Diberlakukan Minggu 7 April 2024, Skema Mulai Km 36-70 (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tiga institusi pemerintah yaitu Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas dan penyeberangan selama masa Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Kebijakan ini diambil menyusul prediksi pergerakan sekitar 110 juta orang yang mayoritas akan berlibur.

"Saat libur nataru nanti akan ada pengaturan lalu lintas yang meliputi sistem satu arah (one way), dan sistem lajur pasang surut/tidal flow (contra flow)," jelas Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani, dikutip dari Kompas.com, Senin (9/12/2024)

Penerapan sistem satu arah akan dilaksanakan secara situasional dengan mempertimbangkan beberapa faktor.

Baca Juga: Viral! Dua Siswi SMP di Gorontalo Adu Jotos Dalam Kelas dan Disaksikan Siswa Lain

"Untuk sistem satu arah atau one way dilakukan berdasarkan kebutuhan kondisi lalu lintas per jam, indikator rekayasa lalu lintas, evaluasi dan pertimbangan-pertimbangan lainnya yang dilakukan berdasarkan diskresi kepolisian," tambah Ahmad Yani.

SKB tersebut juga mengatur penghentian sementara proyek konstruksi di sekitar ruang manfaat jalan selama periode libur Nataru.

Moratorium konstruksi akan berlaku mulai 18 Desember 2024 pukul 00.00 waktu setempat hingga 5 Januari 2025 pukul 24.00 waktu setempat.

Kebijakan pengaturan lalu lintas ini bersifat dinamis dan dapat dievaluasi berdasarkan pertimbangan pihak kepolisian.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU